Digitalisasi SKP, TTE Ditargetkan Berlaku Bagi 25 Ribu ASN
Diskominfosantik melalui Bidang Persandian bersama BKPSDM Kabupaten Bekasi melakukan pendampingan kepada ASN terkait Aktivasi Tanda Tangan Elektronik (TTE). Berlangsung di Aula K.H. Noer Alie Gedung Bupati Bekasi, Komplek Pemda Cikarang Pusat, Kamis (10/9-Pemkab Bekasi for Metro Disway-
BEKASI – Pemerintah Kabupaten Bekasi mulai mendorong penggunaan tanda tangan elektronik (TTE) dalam administrasi kepegawaian. Salah satu penerapannya dilakukan untuk penandatanganan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) bagi aparatur sipil negara (ASN).
Program tersebut dijalankan melalui kolaborasi Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bekasi.
Pendampingan aktivasi TTE bagi ASN digelar di Aula KH Noer Alie, Gedung Bupati Bekasi, Kompleks Pemkab Bekasi, Cikarang Pusat, Kamis, 10 September 2026.
Kepala Bidang Persandian Diskominfosantik Kabupaten Bekasi, Dede Sutardi, mengatakan aktivasi tersebut menjadi bagian dari langkah pemerintah daerah mempercepat transformasi digital dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Salah satu sasaran utamanya ialah mengalihkan proses penandatanganan SKP dari metode konvensional menjadi sistem elektronik.
"Ya, aktivasi TTE ini diwajibkan untuk seluruh ASN di Kabupaten Bekasi. Intinya bahwa Pemerintah Kabupaten Bekasi berupaya untuk penandatanganan SKP berbasis elektronik," ujar Dede.
Menurut Dede, kegiatan pendampingan berlangsung selama tiga hari. Pada tahap pertama, sekitar 1.500 ASN menjadi sasaran aktivasi TTE.
Pelaksanaannya kemudian diperluas secara bertahap hingga menjangkau sekitar 25 ribu ASN yang tersebar di seluruh perangkat daerah di Kabupaten Bekasi.
Pada hari kedua, pendampingan dijadwalkan menyasar Bagian Umum Setda Kabupaten Bekasi dan Dinas Kesehatan. Selanjutnya, pada hari ketiga, kegiatan dilanjutkan untuk jajaran Dinas Pendidikan dalam dua sesi.
Dede memastikan Diskominfosantik akan tetap mendampingi perangkat daerah selama proses penerapan sistem tersebut. Penggunaan TTE dinilai dapat memangkas waktu dalam proses pengesahan dokumen sekaligus membuat pelayanan pemerintahan lebih efisien.
"Pada intinya, Diskominfosantik berupaya selalu mensupport semua perangkat daerah dalam rangka percepatan digitalisasi di Kabupaten Bekasi. Adapun manfaat TTE secara paripurna pelayanan, bisa mempercepat pelayanan untuk penandatanganan, baik di dalam (internal) maupun di luar (eksternal)," jelasnya.
Tidak hanya SKP, digitalisasi dokumen ijazah untuk jenjang SD dan SMP juga menjadi salah satu inovasi yang dikembangkan Pemkab Bekasi. Menurut Dede, penerapan sistem tersebut memperoleh respons positif dari perangkat daerah dan ASN karena dinilai dapat mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik.
Sementara itu, Ketua Tim Bidang Penilaian Kinerja Aparatur dan Penghargaan BKPSDM Kabupaten Bekasi, Haikal, mengatakan penggunaan TTE diarahkan untuk seluruh ASN, termasuk PNS, PPPK, dan PPPK Paruh Waktu.
"Dalam kegiatan ini, kami dari BKPSDM ingin memastikan bahwa SKP pada 25 ribu ASN di Kabupaten Bekasi (PNS, PPPK, PPPK Paruh Waktu) akan dilakukan dengan cara TTE," kata Haikal.
Sumber: