Empat Korban Tewas di Bromo, DPR Desak Evaluasi Total Keselamatan Petugas

Empat Korban Tewas di Bromo, DPR Desak Evaluasi Total Keselamatan Petugas

Anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan Jawa Timur II, Dini Rahmania. (Foto: Farhan/Karisma)--

JAKARTA — Tragedi ke­ba­karan hutan dan lahan (kar­hutla) di kawasan Taman Nasio­nal Bromo Tengger Se­meru (TNBTS) menelan empat korban jiwa. Tiga petugas dan seorang relawan meninggal dunia saat berupaya mema­dam­kan api. Peristiwa ini me­micu desakan agar peme­rin­tah mengevaluasi sistem penanganan bencana, ter­utama terkait keselamatan personel di lapangan.

Anggota Komisi VIII DPR RI dari Daerah Pemilihan Jawa Timur II, Dini Rahmania, me­nyam­paikan duka mendalam atas meninggalnya para kor­ban. Ia mengingatkan, di balik tragedi tersebut, ada keluarga yang kehilangan orang-orang tercinta ketika mereka men­ja­lankan tugas kemanusiaan untuk melindungi lingkungan dan masyarakat.

“Empat nyawa yang hilang tidak boleh dianggap sebagai risiko dalam penanganan ben­cana. Harus ada evaluasi me­nyeluruh terhadap sistem ko­mando, kesiapan peralatan, serta prosedur keselamatan pe­tugas dan relawan di lapa­ngan,” tegas Dini dalam kete­rangan yang dikutip Parlemen­taria di Jakarta, Sabtu (17/10/2026).

Dini mendesak instansi terkait mempercepat pena­nganan karhutla dengan lang­kah yang terukur dan terkoor­dinasi.

Menurut dia, keterbatasan sarana, lemahnya antisipasi, maupun keterlambatan pena­nganan tidak boleh kembali mengancam keselamatan petugas yang berada di garis depan.

Ia juga meminta evaluasi menyeluruh terhadap sistem komando, pemetaan risiko, dan mekanisme penyelamatan darurat. Jika ditemukan ke­lalaian dalam penerapan stan­dar keselamatan, kata dia, pihak yang bertanggung jawab harus dimintai per­tanggungjawaban.

“Keberanian petugas atau relawan tidak boleh menjadi alasan untuk mengabaikan keselamatan mereka. Mereka berada di garis depan untuk melindungi kita, maka negara harus hadir melindungi mereka. Tidak boleh ada lagi nyawa yang hilang karena lemahnya kesiapsiagaan dan perlindungan di lapangan,” ujarnya.

Selain evaluasi teknis, Dini mengingatkan pemerintah agar memastikan hak-hak k­eluarga korban meninggal dunia terpenuhi, termasuk pemberian santunan. Pera­watan dan pemulihan bagi korban luka juga harus men­jadi perhatian.

Empat korban meninggal dunia dalam peristiwa tersebut adalah Sukaris, operator la­yanan Seksi Pengelolaan Taman Nasional Wilayah I Balai Besar TNBTS; Hendra Rony Wagiyanata, petugas Balai Besar TNBTS yang meninggal setelah sempat menjalani perawatan medis akibat luka bakar; Wisnu Yuda Pratama, petugas sekuriti Hotel Artotel Bromo; serta Sefriel Ardiansyah, petugas sekuriti hotel yang juga dikenal sebagai atlet panjat tebing.

Selain korban meninggal dunia, sejumlah orang dila­porkan mengalami luka bakar. Tragedi ini kembali menyoroti pentingnya kesiapan per­alatan, mitigasi risiko, dan prosedur keselamatan dalam setiap operasi pemadaman karhutla. (esa)

Sumber: