Abu Vulkanik Anak Krakatau Capai Depok, Sekolah Terapkan PJJ 2 Hari

Abu Vulkanik Anak Krakatau Capai Depok, Sekolah Terapkan  PJJ 2 Hari

Wali Kota Depok Supian Suri. (Tangkapan Layar instagram @bangsupians)--

DEPOK — Pemerintah Kota Depok memberlakukan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) selama dua hari, 7-8 September 2026, menyusul terpantau­nya sebaran abu vulkanik erupsi Gunung Anak Krakatau di wilayah Depok.

Kebijakan tersebut menyasar satuan pendidikan mulai dari TK, PAUD, RA, SD, SMP, MI hingga MTs. Keputusan itu diumumkan Wali Kota Depok Supian Suri pada Minggu (6/9/2026) malam sebagai langkah antisipasi terhadap kondisi udara dan potensi paparan abu vulkanik bagi peserta didik.

“Untuk seluruh warga Depok, khususnya satuan pendidikan, para orang tua murid, serta anak-anakku tercinta mulai dari TK, PAUD, RA, SD, SMP, MI, hingga MTs, kegiatan belajar dan pembelajaran untuk sementara dilaksanakan secara jarak jauh atau daring,” ujar Supian Suri melalui akun Instagram pribadinya @bangsupians, Minggu malam.

PJJ tersebut tidak berarti kegiatan pendidikan dihentikan. Proses belajar tetap berjalan dari rumah dengan memanfaatkan pembelajaran secara daring selama dua hari yang telah ditetapkan.

Pemkot Depok akan mengevaluasi pelaksanaan kebijakan tersebut setelah dua hari. Hasil evaluasi akan menjadi dasar untuk menentukan apakah kegiatan belajar mengajar dapat kembali dilakukan secara tatap muka atau masih perlu dilanjutkan dari rumah.

“Pelaksanaan PJJ akan dievaluasi setelah dua hari,” kata Supian.

Kebijakan PJJ diambil ketika aktivitas Gunung Anak Krakatau meningkat dan material vulkanik terpantau menyebar ke sejumlah wilayah, termasuk kawasan Jabodetabek.

Pemerintah Kota Depok melalui Dinas Pendidikan sebelumnya juga menyiapkan penerapan PJJ selama dua hari melalui surat edaran kepada satuan pendidikan. Kepala Dinas Pendidikan Kota Depok Wahid Suryono menyebut keselamatan peserta didik menjadi pertimbangan utama kebijakan tersebut.

“Menjaga keselamatan dan keamanan siswa itu yang utama,” ujar Wahid.

Sebaran abu vulkanik tidak hanya berdampak pada aktivitas pendidikan di Depok. Sejumlah daerah di sekitar Jakarta dan Jawa Barat juga mengambil langkah serupa. Jakarta menerapkan PJJ mulai 7 September sebagai bentuk kewaspadaan terhadap sebaran abu vulkanik Gunung Anak Krakatau.

Di Banten, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan juga menetapkan PJJ bagi SMA, SMK dan SKH negeri maupun swasta pada 7-9 September 2026. Kebijakan tersebut dikaitkan dengan perkembangan aktivitas gunung api dan kondisi sebaran abu vulkanik.

Langkah serupa menunjukkan bahwa dampak aktivitas Gunung Anak Krakatau telah meluas ke wilayah yang berada cukup jauh dari pusat erupsi, termasuk kawasan perkotaan di sekitar Jakarta dan Jawa Barat.

Aktivitas Anak Krakatau Meningkat Sejak

JuniAktivitas Gunung Anak Krakatau memang meningkat sejak pertengahan 2026. Badan Geologi mencatat adanya indikasi peningkatan aktivitas sejak Juni.

Sumber: