Polda Banten Minta Orangtua Tingkatkan Pengawasan Anak
Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea--
SERANG, METRODISWAY.ID – Polda Banten mengingatkan para orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak di tengah adanya kegiatan penyampaian aspirasi di sejumlah wilayah. Anak-anak diminta tidak berada di lokasi aksi yang berpotensi menimbulkan kericuhan.
Imbauan tersebut disampaikan sebagai langkah pencegahan untuk memastikan anak-anak tetap berada dalam lingkungan yang aman. Kepolisian menilai pengawasan keluarga menjadi bagian penting dalam mencegah anak terlibat atau terdampak situasi yang tidak diinginkan saat kegiatan penyampaian pendapat berlangsung.
Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea mengatakan, orang tua perlu memberikan perhatian lebih terhadap aktivitas anak, termasuk mengetahui keberadaan dan lingkungan pergaulan mereka.
“Kami mengimbau para orang tua untuk meningkatkan perhatian dan pengawasan terhadap anak-anaknya. Pastikan anak-anak tidak berada di lokasi kegiatan penyampaian aspirasi yang berpotensi terjadi kericuhan, karena keselamatan mereka merupakan tanggung jawab kita bersama,” ujar Maruli, Jumat (3/9).
Menurut Maruli, penyampaian aspirasi merupakan bagian dari kehidupan demokrasi. Karena itu, kegiatan tersebut tetap perlu dihormati selama dilakukan secara tertib dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Namun, anak-anak dinilai perlu mendapat perlindungan agar tidak berada dalam situasi yang dapat mengancam keselamatan mereka. Terlebih, keterlibatan anak dalam kegiatan yang berpotensi ricuh dapat terjadi karena pengaruh lingkungan maupun ajakan dari pihak lain.
“Anak-anak memiliki masa depan yang panjang. Jangan sampai karena ikut-ikutan atau terpengaruh ajakan tertentu, mereka justru berada dalam situasi yang membahayakan diri. Untuk itu, peran orang tua dalam memberikan arahan, edukasi dan pengawasan sangat penting,” jelasnya.
Polda Banten juga meminta orang tua tidak hanya mengandalkan larangan, tetapi membangun komunikasi yang terbuka dengan anak. Orang tua diharapkan mengetahui kegiatan yang dilakukan anak serta lingkungan pergaulan mereka.
Langkah tersebut dinilai penting terutama ketika terdapat informasi mengenai kegiatan penyampaian aspirasi yang berlangsung di wilayah tempat tinggal maupun daerah sekitarnya.
“Kami mengajak para orang tua untuk terus berkomunikasi dengan anak-anaknya. Berikan pemahaman bahwa menyampaikan pendapat dapat dilakukan dengan cara yang baik, tertib dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Yang paling utama, jangan sampai anak-anak menjadi korban atau berada dalam situasi yang dapat membahayakan keselamatan mereka,” tuturnya.
Selain meminta pengawasan keluarga, Polda Banten mengajak masyarakat bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban selama kegiatan penyampaian aspirasi berlangsung.
Masyarakat juga diminta tidak mudah percaya terhadap informasi yang belum terverifikasi. Informasi yang beredar, terutama melalui media sosial dan berbagai saluran komunikasi, perlu diperiksa kebenarannya sebelum dipercaya atau disebarluaskan.
Imbauan tersebut sekaligus menjadi pengingat agar kegiatan penyampaian aspirasi tetap berlangsung secara aman, tertib dan damai. Kepolisian menekankan bahwa perlindungan terhadap anak membutuhkan keterlibatan berbagai pihak, terutama keluarga.
“Menjaga anak bukan hanya menjadi tanggung jawab kepolisian, tetapi tanggung jawab kita bersama. Mari kita jaga, bimbing dan edukasi anak-anak kita agar tetap aman serta dapat tumbuh dan meraih masa depan dengan baik,” pungkas Maruli.
Dengan pengawasan yang lebih baik, orang tua dapat memastikan anak tidak berada di lokasi yang memiliki potensi gangguan keamanan. Komunikasi antara orang tua dan anak juga diharapkan terus dibangun agar anak memahami pentingnya menjaga keselamatan diri serta memilih lingkungan yang aman.
Sumber: