Ia menambahkan, penanganan kelangkaan harus disertai pembagian tanggung jawab yang jelas antara pemerintah dan Pertamina. Dengan demikian, lokasi yang masih mengalami kendala, pihak yang bertanggung jawab, serta perkiraan waktu normalisasi pelayanan dapat diketahui secara pasti.
“Pemerintah dan Pertamina perlu mengetahui lokasi yang masih terkendala, pihak yang menanganinya, dan kapan pelayanan diperkirakan membaik,” tegas cucu Bung Karno tersebut.
Puan mengingatkan, Bali merupakan salah satu destinasi pariwisata utama Indonesia yang memiliki kontribusi besar terhadap perekonomian, termasuk sektor ekonomi kreatif dan usaha masyarakat. Karena itu, kelangkaan BBM yang berlarut-larut dikhawatirkan mengganggu aktivitas ekonomi dan mobilitas warga.
“Kelangkaan BBM yang tidak segera diatasi dapat berdampak terhadap perekonomian di Bali yang pada akhirnya akan memengaruhi ekonomi kerakyatan dan pembangunan ekonomi nasional,” katanya.
DPR melalui komisi terkait, lanjut Puan, akan mengawal evaluasi ketahanan pasokan BBM di Bali, termasuk kecukupan cadangan operasional dan alternatif pengiriman apabila terjadi perubahan jadwal kapal.
“Perbaikan perlu memastikan gangguan pada satu tahapan dapat diantisipasi sebelum berdampak luas terhadap pelayanan,” pungkasnya. (esa)