JAKARTA — Perang melawan judi online (judol) dan kejahatan digital tak bisa hanya mengandalkan pemblokiran konten. Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) bersama Polri memperkuat sinergi untuk membongkar jaringan judi online lintas negara, memberantas penipuan digital, serta menindak berbagai kejahatan yang meresahkan masyarakat.
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengatakan, kolaborasi dengan Polri menjadi kunci untuk menggabungkan langkah pencegahan dengan penegakan hukum. Penguatan kerja sama tersebut juga diarahkan untuk menjawab keresahan masyarakat yang terus melaporkan beragam kejahatan di ruang digital.
“Kami meyakini dengan kolaborasi yang lebih kuat lagi ke depan, kita dapat menekan angka judi online di Tanah Air. Ini juga salah satu masukan yang amat besar kita terima dari masyarakat,” ujar Meutya usai audiensi dengan Kapolri Suyudi Ario Seto di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (27/10/2026).
Meutya menyebut, aduan masyarakat tidak hanya berkaitan dengan judi online, tetapi juga jual beli data, penipuan daring, pornografi, perundungan, misinformasi, hingga hoaks. Beragam persoalan tersebut membutuhkan penanganan lintas institusi agar upaya pencegahan, pengawasan, dan penindakan berjalan lebih efektif.
Menurutnya, percepatan pelaksanaan nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) antara Komdigi dan Polri menjadi salah satu langkah untuk memperkuat koordinasi kedua lembaga.
“Tantangan ini luas sekali cakupannya kalau hanya dilakukan oleh Komdigi sendiri. Karena itu, kolaborasi dengan Polri menjadi amat penting dalam kerangka gabungan antara langkah preventif dan langkah penegakan hukum,” jelasnya.
Meutya juga mengapresiasi langkah cepat Kapolri dan jajarannya dalam menangani kasus judi online yang memiliki jaringan lintas negara. Ia berharap kerja sama yang semakin erat dapat mempersempit ruang gerak pelaku sekaligus memperkuat penanganan penipuan daring.
“Kami mengapresiasi Pak Kapolri yang belum genap satu bulan, namun sudah terjadi penanganan terhadap salah satu markas judi online yang jaringannya tidak hanya lokal, tetapi juga lintas negara,” ungkap Meutya.
Pencurian BTS Ikut Disorot
Selain kejahatan berbasis internet, Komdigi menyoroti pencurian kabel dan perangkat base transceiver station (BTS) yang mengganggu layanan telekomunikasi di sejumlah daerah. Kejahatan terhadap infrastruktur tersebut dinilai berdampak langsung pada akses komunikasi dan internet masyarakat.
Meutya mengapresiasi penanganan hukum terhadap kasus pencurian perangkat telekomunikasi.
Menurutnya, perlindungan infrastruktur menjadi bagian penting dalam menjaga keberlangsungan layanan digital nasional.
“Kami apresiasi sekali lagi atas penanganan berbagai intervensi atau penanganan hukum yang dilakukan terhadap pencurian-pencurian BTS yang berujung dan berakibat pada terganggunya layanan masyarakat di berbagai daerah di Indonesia,” tuturnya.
Sementara itu, Kapolri Suyudi Ario Seto menegaskan, pesatnya perkembangan teknologi harus diimbangi dengan peningkatan literasi digital masyarakat serta penanganan hukum yang cepat. Penipuan daring, judi online, hingga penipuan bermodus hubungan asmara atau love scam menjadi sejumlah ancaman yang perlu ditangani secara serius.
“Kejahatan-kejahatan di ruang digital ini bisa kita eliminasi. Bisa kita lakukan upaya-upaya yang cepat. Karena ini terus terang sangat mengganggu dan sangat meresahkan masyarakat,” tegas Suyudi.