Ia juga menyoroti penyebaran berita bohong atau hoaks yang dinilai membutuhkan langkah penanganan kuat, termasuk melalui dukungan regulasi.
Karena itu, koordinasi antara Komdigi dan Polri diharapkan tidak hanya mempercepat penindakan, tetapi juga memperkuat upaya pencegahan agar masyarakat lebih terlindungi di ruang digital.
“Begitu juga apa yang selalu menjadi keresahan masyarakat kaitannya dengan berita-berita bohong, hoaks. Ini juga perlu ada langkah-langkah yang kuat secara regulasi yang tadi juga disampaikan oleh Ibu Menteri,” ujarnya.
Suyudi berharap penguatan MoU yang dilakukan kedua institusi pada April lalu dapat semakin memperkokoh kerja sama dalam menjaga keamanan digital nasional. Sinergi tersebut diharapkan mampu menjawab keresahan masyarakat sekaligus menciptakan ruang digital yang lebih aman. (esa)