JAKARTA, METRO DISWAY.ID – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta memperketat pemantauan kualitas udara sebagai langkah antisipasi terhadap kemungkinan dampak sebaran abu vulkanik dari aktivitas Gunung Anak Krakatau.
Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan kondisi udara di berbagai wilayah Jakarta tetap terpantau, sekaligus menjadi dasar penyampaian informasi kepada masyarakat apabila terjadi perubahan kualitas udara yang berkaitan dengan paparan abu vulkanik. Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Dudi Gardesi, mengatakan paparan abu vulkanik di permukaan dapat berbeda antara satu lokasi dengan lokasi lainnya. Karena itu, kondisi tersebut perlu diketahui melalui hasil pengukuran kualitas udara serta pengamatan langsung di lapangan."Pemantauan harus menjadi dasar penyampaian peringatan dan penyesuaian langkah perlindungan warga," ujar Dudi dalam keterangan tertulis, Minggu (6/9/2026).
Warga DKI Diminta Ikuti Informasi Resmi Dudi meminta jajaran DLH DKI meningkatkan pemantauan kualitas udara, termasuk menindaklanjuti laporan masyarakat apabila ditemukan endapan abu di lingkungan sekitar. Koordinasi dengan sejumlah instansi juga diperkuat, antara lain Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), serta Dinas Kesehatan. Menurut Dudi, langkah tersebut penting agar informasi mengenai kondisi udara dapat segera diteruskan kepada masyarakat. Warga pun diharapkan tidak hanya mengandalkan informasi yang beredar di media sosial, tetapi mengikuti pembaruan dari lembaga pemerintah yang berwenang "Setiap perubahan kondisi harus segera diikuti pembaruan informasi agar warga tahu langkah yang perlu dilakukan. Perlindungan petugas kebersihan di lapangan juga harus dipastikan," tukasnya. Masyarakat DKI dapat memantau perkembangan kualitas udara melalui udara.jakarta.go.id . Informasi resmi juga dapat diikuti melalui kanal DLH DKI Jakarta, BPBD DKI Jakarta, dan BMKG.Aktivitas Anak Krakatau Meningkat Sejak Juli
Antisipasi DLH DKI ini dilakukan di tengah meningkatnya aktivitas Gunung Anak Krakatau di Selat Sunda. Badan Geologi mencatat aktivitas gunung tersebut kembali mengalami erupsi pada 2 Juli 2026 setelah sebelumnya mengalami jeda erupsi cukup panjang.
Pada 2 Juli 2026, status aktivitas Gunung Anak Krakatau dinaikkan dari Level II atau Waspada menjadi Level III atau Siaga. Saat itu, erupsi menghasilkan kolom abu sekitar 200 meter di atas puncak. �
Aktivitas vulkanik kemudian kembali meningkat pada Agustus. PVMBG mencatat Gunung Anak Krakatau mengalami 20 kali erupsi pada 17 Agustus 2026. Sehari sebelumnya, aktivitas erupsi juga tercatat sebanyak delapan kali dan disertai semburan lava pijar.
Pada 22 Agustus 2026, Gunung Anak Krakatau kembali erupsi dengan kolom abu mencapai sekitar 400 meter di atas puncak. Erupsi tersebut berlangsung selama 139 detik atau sekitar 2 menit 19 detik.
Memasuki akhir Agustus, aktivitas Gunung Anak Krakatau masih berlangsung. Badan Geologi mencatat gunung tersebut tetap berada pada Level III atau Siaga, termasuk ketika terjadi erupsi dengan kolom abu sekitar 200 meter pada 31 Agustus 2026. Badan Geologi dalam laporan terbarunya pada 5 September 2026 juga menyebut seri erupsi tipe Strombolian masih berlangsung. Pada 5 September malam, Gunung Anak Krakatau mengalami erupsi menerus yang disertai suara gemuruh dan semburan merah menyala yang terlihat dari pos pengamatan. Status aktivitas tetap Level III atau Siaga. Meski aktivitas vulkanik tersebut perlu diwaspadai, Badan Geologi menyatakan pertumbuhan tubuh Gunung Anak Krakatau yang terbentuk kembali setelah erupsi 22 Desember 2018 masih relatif kecil dan tidak berpotensi mengalami keruntuhan dalam skala yang dapat memicu tsunami. Masyarakat tetap diminta mengikuti rekomendasi resmi dan tidak memasuki radius 3 kilometer dari pusat aktivitas gunung. DLH Minta Warga Saling Membantu Dudi menegaskan hasil pemantauan kualitas udara akan menjadi bagian penting dalam menentukan langkah perlindungan masyarakat, terutama apabila terdapat perubahan kondisi di wilayah Jakarta. Selain memantau kualitas udara secara berkala, DLH juga mengingatkan pentingnya perlindungan bagi petugas yang bekerja di ruang terbuka, termasuk petugas kebersihan yang berpotensi beraktivitas di tengah kondisi lingkungan yang berubah. Dudi mengimbau masyarakat membantu anggota keluarga maupun tetangga yang membutuhkan pendampingan untuk memperoleh informasi dan pertolongan. "Kami imbau warga membantu anggota keluarga dan tetangga yang membutuhkan pendampingan untuk memperoleh informasi maupun pertolongan," tandasnya. Masyarakat juga diharapkan tetap tenang, tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi, serta mengikuti perkembangan kondisi melalui kanal resmi pemerintah. Dengan pemantauan yang diperketat, informasi mengenai kualitas udara di Jakarta dapat disampaikan secara lebih cepat dan mudah dipahami warga.