DPR Setuji Anggaran Rp61,1 Triliun untuk Kemendikdasmen

DPR Setuji Anggaran Rp61,1 Triliun untuk Kemendikdasmen

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, dalam Rapat Kerja Komisi X DPR RI dengan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah RI di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/9/2026). Foto: web.dpr.go.id--

JAKARTA - Komisi X DPR RI menyetujui pagu anggaran Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) sebesar Rp61,1 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2027.

 

Namun, persetujuan tersebut tidak diberikan tanpa catatan. Komisi X meminta pemerintah memberi perhatian serius terhadap kesejahteraan guru dan tenaga kependidikan (tendik), pemenuhan anggaran pendidikan sebesar 20 persen, hingga tindak lanjut putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai pendidikan dasar tanpa pungutan biaya.

 

Kesepakatan itu mengemuka dalam Rapat Kerja Komisi X DPR RI bersama Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/9/2026). Rapat tersebut membahas persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA-K/L) 2027 serta program yang akan dibiayai melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) berdasarkan kriteria teknis Komisi X.

 

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani, yang memimpin rapat, mengatakan Komisi X selain menyetujui pagu anggaran sebesar Rp61,1 triliun, juga menerima usulan tambahan anggaran senilai Rp157,75 triliun.

 

Tambahan tersebut berkaitan dengan kebutuhan pembiayaan untuk menindaklanjuti putusan MK terkait penyelenggaraan pendidikan dasar. Secara keseluruhan, kebutuhan anggaran yang diusulkan mencapai Rp306,51 triliun.

 

“Komisi X DPR RI menerima pagu anggaran Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Tahun Anggaran 2027 sebesar Rp61.100.819.081.000,” ujar Lalu saat membacakan kesimpulan rapat.

 

Meski pagu anggaran telah disepakati, sejumlah anggota Komisi X meminta pemerintah tidak berhenti pada angka tersebut. Pemerintah dinilai perlu menyusun skenario anggaran yang lebih realistis untuk memenuhi amanat konstitusi mengenai alokasi 20 persen anggaran pendidikan.

 

Sumber: