Transformasi Digital Dibayangi Ancaman Siber, 28 Juta Pelanggan Seluler Registrasi Biometrik
Staf Ahli Menteri Bidang Sosial, Ekonomi, dan Budaya Raden Wijaya Kusumawardhana memberikan Opening Speech pada National Cybersecurity Connect (NCC) 2026 di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Rabu (28/10/2026).--
JAKARTA — Transformasi digital Indonesia terus meluas, tetapi tantangan keamanan dan perlindungan data pribadi ikut membesar. Hingga akhir September 2026, sebanyak 28 juta pelanggan seluler telah melakukan registrasi berbasis biometrik. Pada saat yang sama, 69 aplikasi pemerintah telah berstatus go live di Pusat Data Nasional (PDN).
Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mendorong penguatan infrastruktur, identitas digital, pengawasan platform, serta literasi masyarakat untuk membangun ekosistem digital yang aman dan tepercaya. Langkah ini dinilai krusial seiring meningkatnya ketergantungan masyarakat dan pemerintah terhadap layanan digital.
Staf Ahli Menteri Bidang Sosial, Ekonomi, dan Budaya Kemkomdigi Raden Wijaya Kusumawardhana mengatakan, penguatan ketahanan digital harus berjalan beriringan dengan percepatan transformasi digital nasional.
“Hingga September 2026, ekosistem pusat data nasional telah dimanfaatkan lebih dari 490 tenant, yang terdiri dari kementerian, pemerintah daerah, maupun lembaga pemerintah lainnya,” ujar Wijaya saat mewakili Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid dalam National Cybersecurity Connect (NCC) 2026 di Jakarta Selatan, Rabu (28/10).
Menurut Wijaya, layanan PDN mulai memasuki tahap operasional untuk aplikasi dengan tingkat risiko rendah. Pengembangan ini menjadi bagian dari penguatan infrastruktur pemerintahan digital, termasuk jaringan intrapemerintah dan Sistem Penghubung Layanan Pemerintah.
Di sisi identitas digital, Kemkomdigi memperkuat validasi pelanggan seluler melalui verifikasi biometrik pengenalan wajah. Kebijakan tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 7 Tahun 2026 tentang Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi melalui Jaringan Bergerak Seluler.
Hingga akhir September 2026, sebanyak 28 juta pelanggan telah melakukan registrasi menggunakan biometrik. Namun, upaya perluasan registrasi masih diperlukan mengingat besarnya jumlah pengguna perangkat seluler di Indonesia.
“Langkah ini diarahkan untuk memperkuat kualitas identitas pelanggan dan mempersempit peluang penyalahgunaan nomor seluler dalam aktivitas digital, sekaligus tetap menuntut pelindungan data pribadi yang ketat,” jelasnya.
Jutaan Konten Negatif Ditangani
Tantangan keamanan digital juga terlihat dari maraknya konten negatif di ruang siber. Sepanjang 20 Oktober 2024 hingga 11 September 2026, Kemkomdigi telah menangani 5,15 juta konten negatif, termasuk sekitar 4 juta konten perjudian daring.
Pemerintah juga memperkuat tanggung jawab platform digital terhadap keselamatan anak melalui Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS).
Di sisi lain, penguatan keamanan digital dinilai harus dibarengi peningkatan kemampuan masyarakat dalam menggunakan teknologi secara aman dan bertanggung jawab. Program literasi digital Kemkomdigi telah menjangkau sekitar 5,7 juta orang. Sementara itu, lebih dari 870 ribu peserta telah menyelesaikan pelatihan Digital Talent Scholarship dan Microskill secara kumulatif hingga September 2026.
Wijaya menegaskan, keberhasilan transformasi digital tidak cukup diukur dari jumlah infrastruktur yang dibangun, aplikasi yang dioperasikan, atau program yang dijalankan. Sistem digital juga harus mampu bertahan dan tetap berfungsi ketika menghadapi gangguan.
“Keamanan membangun kepercayaan, sementara ketahanan atau resilience memastikan kepercayaan tersebut tidak langsung hilang ketika terjadi gangguan,” katanya.
Sumber: