BMKG Wanti-wanti, OMC Bisa Picu Banjir

BMKG Wanti-wanti, OMC Bisa Picu Banjir

Rapat Evaluasi Penerapan Operasi Modifikasi Cuaca untuk Percepatan Penanganan Karhutla di Sumatera dan Kalimantan Tahun 2026 bersama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) di Bandar Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Senin (2/11/2026).--

Indikasinya terlihat dari mem­baiknya jarak pandang, pe­nurunan konsentrasi polutan PM2.5, berkurangnya titik panas, serta hujan yang mulai turun lebih merata dalam beberapa hari terakhir, terutama di Kalimantan Te­ngah dan Sumatera Selatan. Sejumlah bandara yang sebe­lumnya terkendala jarak pan­dang juga telah kembali beroperasi.

Berdasarkan perkembangan titik panas, kualitas udara, dan jarak pandang yang mem­baik serta cenderung stabil selama sepekan terakhir, BM­KG menilai pelaksanaan OMC terpadu dapat dicukupkan. Pertimbangan lainnya adalah prakiraan hujan untuk sepekan ke depan yang masih menun­jukkan peluang hujan, meski­pun distribusinya belum me­rata, serta perkiraan awal musim hujan di sejumlah wilayah.

Meski demikian, peng­hen­tian OMC terpadu tidak berarti seluruh kegiatan modifikasi cuaca harus berakhir. Operasi yang dilakukan BNPB, Kemen­terian Kehutanan, maupun kementerian lainnya masih dapat dilanjutkan sesuai kebutuhan dan perkembangan kondisi di lapangan, dengan supervisi BMKG.

“BMKG bersama seluruh unsur terkait terus berkomit­men untuk menyampaikan prospek cuaca serta melaku­kan upaya-upaya intervensi atmosfer melalui Operasi Mo­difikasi Cuaca dalam men­dukung percepatan penangan­an karhutla saat ini,” ujar Tri.

Sementara itu, Kepala BNPB Kristomei Sianturi menegas­kan bahwa hasil evaluasi men­jadi dasar untuk me­nye­suaikan langkah penanganan bencana dengan kondisi terkini.

Dalam operasi terpadu, se­luruh pelaksanaan OMC harus mengacu pada analisis dan rekomendasi teknis BMKG. BNPB dan TNI berperan me­nyediakan aset, mengoor­dinasikan, serta melaksanakan operasi berdasarkan reko­mendasi tersebut.

“Yang paling penting, karena sifatnya ini adalah operasi terpadu, maka seluruh per­gerakan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) harus dida­sarkan pada arahan dan data dari BMKG; wewenang go or no-go (terbang atau tidak) sepenuhnya ada di BMKG. Kita di BNPB dan TNI hanya menyediakan aset, mengoor­dinasikan, dan mengeksekusi sesuai hasil analisis BMKG,” tegas Kristomei.

Evaluasi bersama ini di­ha­rapkan memperkuat koor­dinasi antarlembaga dalam memastikan OMC berjalan sesuai kebutuhan. 

Peman­faatan peringatan dini, pe­ngendalian karhutla, serta kesiapsiagaan meng­hadapi banjir dan tanah longsor men­jadi faktor penting agar pe­na­nganan bencana berlang­sung efektif tanpa meng­abaikan risiko di wilayah lain. (esa)

Sumber: