DPR Setuji Anggaran Rp61,1 Triliun untuk Kemendikdasmen
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, dalam Rapat Kerja Komisi X DPR RI dengan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah RI di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/9/2026). Foto: web.dpr.go.id--
Anggota Komisi X dari Fraksi Partai Golkar Muhamad Nur Purnamasidi menyoroti tindak lanjut Putusan MK Nomor 3/PUU-XXII/2024. Ia meminta pemerintah lebih optimistis dalam menghitung kebutuhan anggaran pendidikan.
Menurutnya, tambahan anggaran sekitar Rp5 triliun dinilai belum memadai untuk memenuhi porsi anggaran pendidikan 20 persen, terlebih waktu yang tersedia disebut tinggal sekitar dua tahun.
Selain persoalan anggaran, kesejahteraan guru dan tenaga kependidikan menjadi isu yang mendapat perhatian kuat dalam rapat.
Anggota Komisi X dari Fraksi PKB Muhammad Kadafi menilai masih terdapat ketidakpastian yang dihadapi para guru dan tendik, terutama mereka yang telah lama mengabdi di berbagai daerah.
“Yang utama adalah bagaimana kita bisa mendorong kesejahteraan para guru dan juga tendik yang terus mengabdi dalam ketidakpastian agar bisa nyaman dan mendapatkan kepastian,” ungkap Kadafi.
Ia menilai peningkatan anggaran pendidikan semestinya tidak hanya berorientasi pada pembangunan sarana dan program, tetapi juga memberikan kepastian dan kesejahteraan bagi para pendidik.
Sorotan serupa disampaikan Anggota Komisi X dari Fraksi PKS Abdul Fikri Faqih. Ia meminta usulan tambahan anggaran dikawal secara ketat agar benar-benar mendukung program prioritas nasional.
Menurutnya, pengawalan diperlukan untuk memastikan anggaran mampu mendorong peningkatan mutu layanan pendidikan, percepatan digitalisasi, serta implementasi putusan MK hingga ke tingkat satuan pendidikan.
Sumber: